ASPAPI Perkuat Pengawasan LSP-KAP melalui Rapat Pemaparan Laporan 2025 dan Program Kerja 2026
Lembaga Sertifikasi Profesi Kompetensi Administrasi Perkantoran (LSP-KAP) menyampaikan laporan tahunan dan program kerja kepada ASPAPI selaku pendiri serta Dewan Direksi selaku pengawas, sebagai wujud akuntabilitas dan komitmen dalam memperkuat tata kelola sertifikasi kompetensi administrasi perkantoran secara berkelanjutan.
Bandung — Lembaga Sertifikasi Profesi Kompetensi Administrasi Perkantoran (LSP-KAP) yang didirikan oleh Asosiasi Sarjana dan Praktisi Administrasi Perkantoran Indonesia (ASPAPI) dan beroperasi di bawah PT KAP menyelenggarakan Rapat Pemaparan Laporan Tahun 2025 dan Program Kerja Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 1 Februari 2026, pukul 09.00–12.00 WIB, bertempat di Gedung Arsip Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung.
Rapat ini merupakan forum pertanggungjawaban resmi LSP-KAP kepada ASPAPI selaku pendiri dan Dewan Direksi selaku pengawas kelembagaan. Hadir dalam kegiatan ini Dewan Pakar, Prof. Dr. H. Suwanto, M.Si., Direktur PT KAP, Drs. Jamil Latief, MM., M.Pd, QPOA, Ketua ASPAPI Pusat, Dr. Rasto, M.Pd., serta Ketua Dewan Direksi LSP-KAP, Prof. Dr. H. Edi Suryadi, M.Si., beserta seluruh Pengurus LSP-KAP.
Dalam rapat ini, LSP-KAP memaparkan capaian kinerja, perkembangan program, serta berbagai hasil pelaksanaan kegiatan selama tahun 2025. Melalui forum ini, ASPAPI dan Dewan Direksi dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai perkembangan organisasi dan pencapaian yang telah diraih LSP-KAP dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi di bidang administrasi perkantoran sepanjang tahun berjalan.
Selain pemaparan laporan, rapat juga membahas rencana program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 sebagai upaya memperkuat peran LSP-KAP dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi administrasi perkantoran di tingkat nasional. Sesi diskusi interaktif turut menjadi bagian penting dari kegiatan ini, guna memperoleh masukan, saran, dan umpan balik konstruktif dari ASPAPI dan Dewan Direksi demi mendukung peningkatan kualitas layanan dan tata kelola LSP-KAP ke depan.
Sebagai pendiri LSP-KAP, ASPAPI menegaskan dukungan penuhnya terhadap penguatan kelembagaan LSP-KAP sebagai instrumen strategis dalam pengembangan kompetensi profesi administrasi perkantoran di Indonesia. Melalui rapat ini, diharapkan terbangun keselarasan visi dan langkah bersama antara LSP-KAP, ASPAPI, dan Dewan Direksi dalam mewujudkan layanan sertifikasi kompetensi yang semakin berkualitas, kredibel, dan berdampak nyata bagi pengembangan profesi administrasi perkantoran secara nasional.